Biak Numfor – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Biak Numfor menggelar rapat bersama Tim Percepatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Biak Numfor, pada [hari/tanggal], bertempat di [lokasi rapat].
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka mengoptimalkan potensi PAD, khususnya dari sektor perizinan dan penanaman modal. DPMPTSP sebagai salah satu perangkat daerah strategis berperan penting dalam mendukung peningkatan PAD melalui pelayanan perizinan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk mempercepat peningkatan PAD, antara lain optimalisasi pelayanan perizinan berusaha, peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan, serta pemanfaatan sistem perizinan berbasis elektronik. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap capaian PAD serta identifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Biak Numfor menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan PAD melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha. Sinergi antara DPMPTSP dan Tim Percepatan Peningkatan PAD diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menegaskan komitmen bersama dalam mengoptimalkan potensi daerah guna mewujudkan kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka mengoptimalkan potensi PAD, khususnya dari sektor perizinan dan penanaman modal. DPMPTSP sebagai salah satu perangkat daerah strategis berperan penting dalam mendukung peningkatan PAD melalui pelayanan perizinan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk mempercepat peningkatan PAD, antara lain optimalisasi pelayanan perizinan berusaha, peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan, serta pemanfaatan sistem perizinan berbasis elektronik. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap capaian PAD serta identifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Biak Numfor menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan PAD melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha. Sinergi antara DPMPTSP dan Tim Percepatan Peningkatan PAD diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menegaskan komitmen bersama dalam mengoptimalkan potensi daerah guna mewujudkan kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.